Layanan Pasti Perjalanan Anda

Badal Haji & Badal Umrah

Kategori : Berita dan Informasi, Badal Haji, Badal Haji & Badal Umrah, Ditulis pada : 15 Oktober 2025, 17:01:06

Badal Haji & Badal Umrah

Badal Haji

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kematian. Badal haji dilakukan dengan cara menggantikan pelaksanaan haji untuk orang lain tersebut, dan biasanya dilakukan oleh orang yang sudah pernah melaksanakan haji untuk dirinya sendiri.

 

Syarat-Syarat Badal Haji

- Orang yang membadalkan haji harus sudah pernah menunaikan haji untuk dirinya sendiri.

- Orang yang diwakilkan harus memiliki niat untuk melaksanakan haji.

- Biaya pelaksanaan badal haji harus berasal dari harta orang yang diwakilkan.

- Wakil harus melaksanakan haji dengan benar dan sesuai dengan rukun-rukun haji.

- Wakil harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup tentang haji.

 

Cara Pelaksanaan Badal Haji

1. Memilih wakil yang berpengalaman dan terpercaya untuk melaksanakan badal haji.

2. Menentukan tanggal dan paket haji yang sesuai dengan kebutuhan.

3. Wakil melaksanakan haji atas nama orang yang diwakilkan, termasuk :

- Ihram : Memakai pakaian ihram dan berniat haji.

- Thawaf : Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

- Sa'i : Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali.

- Wukuf : Berdiam di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

- Tahallul : Mencukur atau memendekkan rambut sebagai tanda berakhirnya haji.

4. Laporan pelaksanaan badal haji diberikan kepada orang yang diwakilkan atau keluarganya.

 

Kelebihan Badal Haji

- Memungkinkan orang yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri untuk mendapatkan pahala dan keberkahan haji.

- Dapat dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia.

 

Badal Umrah

Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kematian. Badal umrah dilakukan dengan cara menggantikan pelaksanaan umrah untuk orang lain tersebut, dan biasanya dilakukan oleh orang yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan umrah.

 

Syarat-Syarat Badal Umrah

- Orang yang membadalkan umrah harus muslim dan baligh.

- Orang yang diwakilkan harus memiliki niat untuk melaksanakan umrah.

- Biaya pelaksanaan badal umrah harus berasal dari harta orang yang diwakilkan.

- Wakil harus melaksanakan umrah dengan benar dan sesuai dengan rukun-rukun umrah.

 

Cara Pelaksanaan Badal Umrah

1. Memilih wakil yang berpengalaman dan terpercaya untuk melaksanakan badal umrah.

2. Menentukan tanggal dan paket umrah yang sesuai dengan kebutuhan.

3. Wakil melaksanakan umrah atas nama orang yang diwakilkan, termasuk:

- Ihram : Memakai pakaian ihram dan berniat umrah.

- Thawaf : Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

- Sa'i :Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali.

- Tahallul : Mencukur atau memendekkan rambut sebagai tanda berakhirnya umrah.

4. Laporan pelaksanaan badal umrah diberikan kepada orang yang diwakilkan atau keluarganya.

 

Kelebihan Badal Umrah

- Memungkinkan orang yang tidak mampu melaksanakan umrah sendiri untuk mendapatkan pahala dan keberkahan umrah.

- Dapat dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia.

 

Perbedaan Badal Haji dan Badal Umrah

- Tujuan: Badal haji dilakukan untuk menggantikan pelaksanaan haji, sedangkan badal umrah dilakukan untuk menggantikan pelaksanaan umrah.

- Rukun: Badal haji harus memenuhi rukun-rukun haji, sedangkan badal umrah harus memenuhi rukun-rukun umrah.

- Biaya: Biaya badal haji umumnya lebih mahal daripada biaya badal umrah, karena haji memerlukan lebih banyak waktu dan biaya.

 

Dengan demikian, badal haji dan badal umrah dapat menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji atau umrah sendiri karena alasan tertentu.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id